Cinta Dalam Ikhlas, Kisah Dilan Milea Versi Religi

  Gembelgaul.com - Starvision kembali menghadirkan film drama religi terbaru berjudul "Cinta dalam Ikhlas," yang akan tayang di bioskop mulai 27 November 2024. Disutradarai oleh Fajar Bustomi dan diproduseri oleh Chand Parwez Servia, film ini diadaptasi dari novel best-seller karya Abay Adhitya. "Cinta dalam Ikhlas" mengisahkan perjalanan hidup Athar (Abun Sungkar), seorang pemuda yang kehilangan ayah sejak kecil dan hidup dalam luka mendalam. Kehidupannya berubah saat bertemu Aurora Cinta Purnama atau Ara (Adhisty Zara). Namun, perjalanan cinta mereka tidak mudah, dipenuhi dengan ujian dan perpisahan yang membuat mereka harus belajar untuk ikhlas menerima takdir. Film ini tidak hanya bercerita tentang cinta, tetapi juga menggali nilai keikhlasan, persahabatan, dan dinamika keluarga. Pesan yang dihadirkan relevan untuk semua kalangan, khususnya anak muda dan orang tua. Selain kisahnya yang menyentuh, transformasi Adhisty Zara mengenakan hijab untuk perann

4 Tahap Untuk Kuliah dan Karier Jadi Apoteker Farmasi

4 Tahap Untuk Kuliah dan Karier Jadi Apoteker Farmasi
13 anggota Pandawara di Imun Vaksin Influzenza dari Bio Farma. Minat jadi Ahli Farmasi ? Ini Tahapnya.

Gembelgaul.com - Minat Menjadi Ahli Farmasi Macam Apoteker ? ada 4 tahapan yang harus anda lalui jika ingin menjadi Apoteker handal dan bersertifikasi. Jika Anda di wilayah Jawa Timur terutama wilayah Madura bisa konsultasi atau bergabung di PafiBangkalan dan ini 4 tahap untuk menjadi Apoteker :

1.Lulus SMA Jurusan IPA atau SMK Farmasi

Langkah awal untuk menjadi apoteker adalah lulus SMA Jurusan IPA atau SMK Farmasi. Sebab, jurusan saat SMA/SMK dapat menentukan lolos-tidaknya ke pendidikan S1 Farmasi.

Bahkan, ada beberapa perguruan tinggi yang mensyaratkan pendaftar S1 Farmasi berasal dari lulusan SMA IPA atau SMK Farmasi.

Selain itu, dengan memilih Jurusan IPA di SMA/SMK, kalian dapat lebih mudah untuk menyerap materi-materi selama kuliah nanti.

2.Kuliah Apoteker Dimulai Pendidikan S1 Farmasi

Pendidikan selanjutnya untuk menjadi apoteker adalah kuliah Jurusan S1 Farmasi selama 3.5 – 4 tahun.

Meskipun kalian dapat memilih D3 Farmasi, namun Jurusan S1 Farmasi mempunyai prospek yang lebih cepat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Ada banyak perguruan tinggi yang memiliki Prodi S1 Farmasi. Jadi penting bagi kalian untuk memilih perguruan tinggi yang terakreditasi baik.

Selama kuliah S1 Farmasi, mahasiswa mendapatkan banyak materi. Beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa S1 Farmasi antara lain farmasetika dasar, kimia dasar, kimia organik, kimia analisis, kimia fisik, analisis sediaan farmasi, farmakognosi, farmakologi, fitokimia, dan lainnya. Tak hanya materi, mahasiswa S1 Farmasi mendapatkan banyak praktikum selama kuliah.

Sama halnya dengan jurusan lain, kalian wajib mengikuti program magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta Praktek Belajar Langsung (PBL) pada akhir semester. Program ini sebagai bentuk praktek langsung dari materi yang diperoleh selama kuliah.

Pada akhir tahun pendidikan jenjang sarjana, mahasiswa diwajibkan juga untuk menyelesaikan skripsi. Jika dinyatakan lulus, barulah kalian mendapatkan gelar Sarjana Farmasi (S.Farm).

3.Pendidikan Profesi Apoteker

Tak cukup menyandang gelar Sarjana Farmasi, kalian harus melanjutkan ke jenjang Pendidikan Profesi Apoteker. Masa studi Pendidikan Profesi Apoteker adalah 1 tahun atau 2 semester.

Di Indonesia, perguruan tinggi yang memiliki Pendidikan Profesi Apoteker tak sebanyak Jurusan S1 Farmasi.

Selama pendidikan ini, mahasiswa memasuki masa praktek langsung di berbagai instansi kesehatan, antara lain rumah sakit, apotek, industri farmasi, dan lembaga pemerintahan.

Hal tersebut dapat menunjang untuk menghasilkan apoteker-apoteker unggul dan kompeten.Setelah lulus dari tahap ini dan menjalani prosesi sumpah profesi apoteker, kalian resmi menyandang gelar Apoteker (Apt). Selain gelar apoteker, kalian juga mendapatkan sertifikat kompetensi apoteker.

4.Mengurus STRA dan SIPA

Belum sempurna apabila sudah bergelar apoteker, namun tidak bisa praktek. Untuk bekerja secara legal, kalian harus mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). STRA sebagai bukti telah terdaftar sebagai tenaga kesehatan Apoteker di Indonesia.

Sertifikat kompetensi apoteker, STRA, dan SIPA adalah “3 surat sakti” dari apoteker untuk dapat berpraktek di rumah sakit, apoteker, industri farmasi, dan lainnya.

Tiga sertifikat ini masing-masing berlaku 5 tahun. Jadi kalian perlu melakukan perpanjangan setiap masa berlaku habis. Segera raih mimpimu dan berkarier sebagai Apoteker andalan masa depan Indonesia.ggc

Komentar